Yogyakarta, 5 Mei 2026 – Audit mutu bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen penting dalam tata kelola perguruan tinggi yang sehat. Hal ini menjadi benang merah yang ditegaskan oleh Dr. Ir. Johanes Permana Gentur Sutapa, M.Sc. Forest. Trop. saat menyampaikan materi kepada mahasiswa Program Studi Magister Manajemen Pendidikan Tinggi (MMPT) Sekolah Pascasarjana (SPs) Universitas Gadjah Mada (UGM). Merujuk pada pedoman Direktorat Penjaminan Mutu Belmawa Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tahun 2018, Pak Gentur menguraikan bahwa proses Audit Mutu Internal (AMI) terdiri atas dua tahapan utama yang saling melengkapi guna mewujudkan ekosistem pendidikan yang unggul.
Dalam pemaparannya, tahapan pertama yang dijalankan adalah Audit Dokumen atau desk evaluation. Audit ini dilakukan terhadap kecukupan dokumen sistem organisasi, penjaminan mutu, dan dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) guna memastikan bahwa seluruhnya memenuhi persyaratan standar yang telah ditetapkan institusi. Tahapan ini bersifat administratif dan menjadi gerbang awal yang krusial sebelum tim auditor terjun langsung ke lapangan. Memasuki tahapan kedua, yaitu Audit Visitasi atau audit lapangan, fokus evaluasi bergeser pada implementasi nyata dari sistem SPMI yang telah dijanjikan dan ditetapkan. Pada tahap ini, auditor memeriksa apakah standar yang tercantum dalam dokumen SPMI benar-benar dipenuhi secara faktual, sekaligus memastikan bahwa setiap dokumen pendukung seperti manual SPMI dan instruksi kerja telah dilaksanakan secara tertib dan benar oleh seluruh sivitas akademika.
Untuk memaksimalkan proses evaluasi tersebut, Pak Gentur juga memperkenalkan konsep forward and backward tracing sebagai metode yang efektif digunakan auditor dalam menelusuri proses operasional kampus. Dalam pendekatan ini, auditor dapat bergerak maju dari sisi input menuju rangkaian kegiatan dan output, atau sebaliknya bekerja mundur dari output kembali ke input. Sebagai ilustrasi praktis, alur forward trace dapat dimulai dari Komisi Pembelajaran, berlanjut ke Kepala Program Studi (Kaprodi), kemudian ke Sub Bagian Pendidikan, dan berakhir pada tahap Evaluasi. Fleksibilitas metode ini memungkinkan para auditor untuk mendeteksi ketidaksesuaian dari berbagai titik dalam sistem, sehingga hasil audit yang dirumuskan menjadi lebih komprehensif, tajam, dan akurat.
Pada akhirnya, Pak Gentur menegaskan bahwa hasil Audit Mutu Internal membawa dampak positif yang sangat nyata bagi institusi pendidikan. Hasil audit merupakan peluang perbaikan mutu yang murni berbasis fakta lapangan, yang pada gilirannya akan mendorong lahirnya kebijakan pimpinan yang tepat sasaran untuk menangani ketidaksesuaian dalam sistem penjaminan mutu. Pembekalan wawasan tata kelola mutu ini merupakan wujud komitmen MMPT SPs UGM dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Pemahaman dan praktik penjaminan mutu yang kuat berkontribusi langsung pada Pendidikan Berkualitas (SDG 4) dengan memastikan standar pengajaran yang optimal. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas melalui audit secara eksplisit mendukung terwujudnya Kelembagaan yang Tangguh (SDG 16), yang menjadi fondasi utama bagi perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) sistem pendidikan tinggi di Indonesia.
Tentang MMPT Program Magister Manajemen Pendidikan Tinggi (MMPT) merupakan program studi yang berfokus pada pengembangan kompetensi manajerial dan akademik di bidang pendidikan tinggi, termasuk dalam aspek penelitian, tata kelola, penjaminan mutu, dan publikasi ilmiah.
Tags: MMPT SPs UGM, Sekolah Pascasarjana UGM, Audit Mutu Internal, Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi, Tata Kelola Kampus, SPMI, SDG 4: Pendidikan Berkualitas, SDG 16: Kelembagaan yang Tangguh.
Penulis: Berlian Belasuni