PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Institusi pendidikan tinggi merupakan bangun organisasi yang memiliki keunikan tersendiri terutama bila dibanding dengan bentuk korporasi pada umumnya. Keunikan yang dimaksud tercermin pada tiga aspek kunci: pengelolaan organisasi, kepemimpinan strategik, dan mekanisme pertanggungjawaban publik atas kinerja yang dicapai. Bagi institusi pendidikan tinggi, keberadaan tiga aspek tersebut baru merupakan syarat perlu untuk penyelenggaraan proses pendidikan yang baik. Namun, untuk memenuhi kadar kecukupan proses peningkatan nilai tambah dan pembentukan sumberdaya manusia yang berkualitas, masih diperlukan syarat tambahan yaitu berupa sinkronisasi proses yang dicapai melalui transformasi kapasitas pengembangan keilmuan dan keteladanan diri. Hal tersebut dilakukan dengan mengelaborasi ketrampilan manajerial yang terdapat pada sosok pemimpinnya terutama dalam hal keberaniannya untuk bertindak dengan berlandaskan pada nilai-nilai luhur kehidupan berbangsa dan bernegara serta penekanannya pada prinsip etika moral serta kepatuhannya pada prinsip tata-pamong yang baik.
Sebagai suatu lembaga normatif, institusi pendidikan tinggi idealnya mampu berperan sebagai “centre of excellence” yang mengedepankan proses konstruktif dalam diri manusia dengan berpegang pada asas netralitas dan kebebasan akademik yang bertanggungjawab. Pendidikan tinggi merupakan garda depan dalam pembentukan sikap konstruktif dan mentalitas manusia sehingga mereka mampu memaknai setiap problematika kehidupan dan menawarkan alternatif solusi yang dapat dijustifikasi secara ilmiah. Dalam satu sisi, institusi pendidikan tinggi idealnya merupakan bentuk organisasi formal yang mempunyai peran besar dalam pembentukan perilaku normatif yang terbebas dari kepentingan sempit sejumlah individu atau kelompok yang hanya memperjuangkan nilai material atau bentuk aplikasi lain yang sifat kemanfaatannya terbatas.
Di sisi yang lain, dalam realitas praktis, penyelenggaraan pendidikan tinggi tidak sepenuhnya kebal terhadap pengaruh perubahan lingkungan global. Pengelolaan pendidikan tinggi kini memasuki era “post massification”, yaitu orientasi keperilakuan normatif yang seharusnya dikembangkan dalam pendidikan tinggi dalam banyak hal harus berhadapan dengan kepentingan obyektif-pragmatis sebagai respon terhadap perubahan lingkungan yang ada (Nemetz dan Cameron, 2006). Keterbukaan lingkungan ekonomi pada tataran global pada gilirannya memang telah membawa perubahan besar pada konstelasi geopolitik, dinamika sosial dan bahkan pada upaya bersama dalam menjaga keberagaman kultural. Sebagai konsekuensinya, mobilitas mahasiswa, pendidik, dan tenaga kependidikan merupakan suatu fenomena umum yang dijumpai dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi. Tantangan besar bagi penyelenggara pendidikan tinggi di era global sekarang ini adalah bagaimana menjaga keseimbangan antara kaidah normatif yang selama ini menjadi ciri khas pendidikan tinggi dan orientasi institusi yang sifatnya praktikal dan bermuara pada kepentingan material.
Selain itu, perubahan lingkungan yang terjadi di tataran global juga membawa konsekuensi pada semakin kuatnya dorongan yang mengarah pada terwujudnya suatu kondisi masyarakat yang madani (civil society). Dalam konteks ini, upaya untuk mendudukan kembali peran dan fungsi institusi pendidikan tinggi memiliki tingkat urgensi tersendiri yang tidak dapat dikesampingkan begitu saja demi kepentingan mencerdaskan kehidupan bangsa. Institusi pendidikan tinggi yang berperan sebagai pemasok sumberdaya manusia yang berkualitas tidak hanya mampu merespon tantangan yang ada secara proaktif, tetapi diharapkan juga mampu menjalankan fungsi pembangunan karakter manusia Indonesia dengan menempuh langkah nyata untuk membawa perubahan lingkungan yang ada ke arah yang lebih konstruktif. Penyelenggaraan pendidikan tinggi dapat berperan sebagai kekuatan penggerak (driving force) sekaligus pula sebagai kekuatan moral (moral force) masyarakat. Implementasinya, dalam tataran praktis, perlu adanya pergeseran penekanan dalam penyelenggaran perguruan tinggi dari fungsi administrasi menuju fungsi manajemen. Itu berarti, peningkatkan profesionalisme manajerial menjadi suatu kebutuhan bagi penyelenggaraan pendidikan tinggi terutama dalam mengemban tugas Tri Dharma (pembelajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat). Lebih dari itu, institusi pendidikan tinggi sangat membutuhkan tenaga manajerial dengan bekal pengetahuan dan pemahaman (knowledge), ketrampilan (skills) yang memadai, kebijaksanaan (wisdom) serta tingkat kompetensi yang relevan.
Hanya saja, jumlah institusi di Indonesia yang mampu menyelenggarakan program pendidikan secara terstruktur dan berfokus pada peningkatan kapasitas dan kapabilitas sumberdaya manusia untuk memimpin dan mengelola pendidikan tinggi berkelas dunia masih sangat terbatas. Keterbatasan sumberdaya, tekanan kebutuhan pasar, desakan tentang akuntabilitas, pemerataan akses pendidikan, dan peningkatan biaya operasional merupakan konsideran yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi. Itu sebabnya, dengan memahami kondisi yang ada, penyelenggara pendidikan tinggi kini seolah mengalami dis-orientasi karena harus mampu memenuhi tujuan berganda (multiple objectives) namun tidak sepenuhnya saling meniadakan. Konsekuensinya, reformulasi pendekatan, metoda, dan format penyelenggaraan pendidikan tinggi kini menjadi sebuah kebutuhan agar proses pengembangan sumberdaya manusia di Indonesia mampu mengarah pada pencapaian tujuan peningkatan kualitas hidup dan kehidupan manusia secara nasional.
Lebih lanjut, kebutuhan untuk mengimplementasi prinsip-prinsip otonomi dalam pengelolaan pendidikan tinggi sesuai amanat yang tercantum dalam PP No. 66 Tahun 2010 juga dapat menjadi dasar dalam upaya untuk mendudukan kembali peran dan fungsi pendidikan tinggi sebagai agen perubahan (agent of change) dan sekaligus sebagai agen bagi pembangunan karakter bangsa. Hal itu juga sejalan dengan visi dan misi Kemendiknas seperti yang tercantum dalam Rencana Strategik Kemendiknas 2010-2014: (1) ketersediaan layanan pendidikan di seluruh wilayah nusantara (accessibility); (2) keterjangkauan layanan pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat (affordability); (3) kualitas dan relevansi layanan pendidikan dengan kebutuhan masyarakat, dunia usaha dan industri (quality); (4) kesetaraan masyarakat dengan berbagai latar belakang kehidupan untuk memperoleh layanan pendidikan (equality); dan (5) kepastian dan keterjaminan warga negara untuk mengenyam pendidikan (assurance).
Ironisnya, kondisi umum pengelolaan pendidikan tinggi yang terdapat Indonesia mengindikasi adanya disparitas antar perguruan tinggi dan antar wilayah. Kajian empiris menunjukkan bahwa kapasitas pengelolaan perguruan tinggi di Indonesia relatif masih terbatas. Evaluasi diri sejumlah besar perguruan tinggi yang mengajukan proposal dalam hibah kompetisi yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada kurun waktu tahun 2000-2010 mengemukakan berbagai persoalan pengelolaan yang dihadapi perguruan tinggi. Permasalahan mendasar yang dihadapi adalah masih belum memadainya kapasitas dan kapabilitas pengelola perguruan tinggi, khususnya tenaga kependidikan, dalam memaknai peran dan fungsi strategik pendidikan tinggi sebagai penopang masyarakat berbasis pengetahuan (Indostaff, 2011). Kajian tersebut mengisyaratkan bahwa kebutuhan untuk melakukan peningkatan kapasitas dan kapabilitas pengelola perguruan tinggi di Indonesia merupakan hal yang urgen untuk mendapat perhatian dan pemikiran bersama.
Mandat yang diberikan oleh Dirjen Dikti seperti tertuang dalam surat Nomor 309/E/T/2011 tertanggal 9 Maret 2011 tentang pembukaan program studi magister pendidikan tinggi menegaskan bahwa Universitas Gadjah Mada (UGM) memiliki tanggungjawab moral untuk mempersiapkan diri dan mengupayakan langkah strategik agar amanah yang diberikan oleh pemangku perintah dapat terlaksana dengan seksama. Dengan membuka Program Studi Magister Manajemen Pendidikan Tinggi (MMPT), diharapkan UGM mampu memberi bekal kepada peserta didik untuk mampu meningkatkan kapabilitasnya sebagai pelaku, manajer dan birokrat menengah dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi secara profesional dengan penekanan pada keefektivan proses pembelajaran dan reflektif terhadap kebutuhan praktis. Urgensi untuk memenuhi kebutuhan pemimpin profesional pada bidang yang dimaksud semakin dirasakan di Indonesia terutama dengan bertumbuh-kembangnya lembaga penyelenggara pendidikan dengan kualitas penyelenggaraan yang beragam, dan semakin besarnya harapan dari pihak industri serta komunitas publik terhadap keluaran hasil pembelajaran di pendidikan tinggi.
Pembekalan mengenai pengetahuan, pemahaman, pengalaman, dan ketrampilan dalam memimpin dan mengelola suatu institusi pendidikan tinggi mensyaratkan perlunya proses pembelajaran pada jenjang magister ini dilakukan secara terstruktur dengan pola pendidikan yang bersifat integratif dan multidisiplin. Untuk selanjutnya, kapasitas umum dapat dikembangkan melalui penguatan pengetahuan, pemahaman, dan ketrampilan yang terintegrasi dalam hal: (1) kapasitas memimpin suatu organisasi di bidang pendidikan tinggi; (2) kapasitas untuk menerapkan disiplin keilmuan dan teknologi yang relevan; dan (3) kapasitas beradaptasi dan berinovasi dalam penyelesaian suatu masalah serta inisiatif untuk mengambil langkah antisipatif sebagai konsekuensi terhadap perubahan situasi lingkungan pendidikan tinggi yang tidak bisa sepenuhnya diduga.
Pendidikan tinggi membutuhkan kepemimpinan yang mampu membawa perubahan institusi ke arah yang lebih baik dan sekaligus sebagai penyeimbang bagi kehidupan bernegara, industri, dan masyarakat. Sosok pemimpin (calon pemimpin) dan manajer pendidikan tinggi pada dasarnya bisa dibentuk dan dikembangkan dengan mengacu pada kaidah etika, moral, dan prinsip profesionalisme. Dengan demikian kini dirasa perlu adanya suatu program pendidikan tinggi formal untuk menyiapkan tenaga kependidikan profesional yang ditempuh melalui proses terstruktur dalam kerangka keilmuan multidisiplin.
Oleh karena itu, proses pendidikan di program studi MMPT di UGM diarahkan agar peserta didik mampu mengekplorasi kapasitas dan/atau bakat alaminya sebagai dasar untuk mengembangkan karier baik yang ditempuh di jalur akademik atau jalur non-akademik melalui pendekatan dan prinsip-prinsip kepemimpinan serta aplikasi manajemen modern pada berbagai bentuk institusi pendidikan tinggi. Tiga pilar penting yang dibutuhkan untuk mampu memimpin dan mengelola kegiatan di institusi pendidikan tinggi adalah: (1) pengelolaan sumberdaya manusia dan keuangan; (2) pengelolaan sarana dan prasarana fisik; dan (3) pengelolaan kegiatan akademik dan pengayaan informasi untuk keperluan pembelajaran, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat. Ketiga pilar yang dimaksud diarahkan untuk menghasilkan dan mengembangkan ilmu serta lulusan yang mampu mewujudkan tingkat kemakmuran, keamanan, kesejahteraan, dan perilaku berkeadilan.
Dengan demikian, kompetensi bidang ilmu yang dibutuhkan dalam pengembangan Program Studi MMPT adalah Manajemen PendidikanTinggi bersifat multi disiplin yang berinduk pada bidang ilmu-ilmu sosial (khususnya bidang ilmu Manajemen dan Psikologi) dan ilmu-ilmu eksakta, terutama bidang Teknik Arsitektur, Teknik Sipil dan Teknologi Informasi dalam aplikasinya untuk manajemen pendidikan.
- Visi dan Misi Program Studi
Program Studi MMPT memiliki Visi yaitu “Menjadi program studi tingkat pascasarjana terkemuka dalam pengembangan, penerapan, pengamalan, dan penyebarluasan pengetahuan dan pemahaman manajemen pendidikan tinggi dengan menjunjung tinggi karakter dan jatidiri yang tercermin dari nilai-nilai Pancasila dan dilandasi jiwa kepemimpinan transformasional”. Sedangkan misi yang dicanangkan adalah “Menyelenggarakan pendidikan tinggi strata dua yang berkualitas dalam pengembangan pengetahuan dan ketrampilan manajerial di bidang manajemen pendidikan tinggi untuk pembentukan karakter dan jatidiri yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan jiwa kepemimpinan transformasional”.
- Tujuan Kurikulum Baru
Penyusunan kurikulum baru pada tahun 2018 ini ditujukan untuk memberikan penajaman pada kompetensi lulusan yang dihasilkan. Penajaman diberikan pada memberikan kesempatan pada para mahasiswa untuk melakukan internship maupun kunjungan ke institusi atau lembaga yang berkaitan dengan pendidikan tinggi di Indonesia maupun di luar negeri, agar prodi MMPT ini lebih dikenal dan dipercaya untuk melakukan kerjasama dalam bidang tri dharma perguruan tinggi.
Pemahaman para mahasiswa terhadap materi kuliah yang disampaikan sampai saat ini lumayan bagus, sehingga mata kuliah yang ditawarkan masih banyak dipertahankan dan diperbaiki sesuai dengan tujuan pembelajaran yang dicanangkan. Berdasarkan masukan dari para alumni, mereka memiliki pola berpikir komprehensif dalam bertindak atau membuat konsep/perencanaan suatu kegiatan atau tugas yang diembannya saat ini.
- Landasan Perubahan dan Dokumen Rujukan
Perubahan kurikulum di program studi S2 Magister Manajemen Pendidikan Tinggi tidak dilakukan secara drastis, akan tetapi masih menggunakan dasar-dasar yang dicanangkan dalam kurikulum 2011. Akan tetapi perbaikan-perbaikan secara teknis dilaksanakan secara berkesinambungan setiap semester, agar tujuan pembelajaran dapat dicapai sesuai dengan diharapkan.
Kajian manajemen pendidikan tinggi masih relative baru, sehingga para alumni maupun pengguna masih menyatakan bahwa kurikulum yang berlaku saat ini cukup relevan untuk memenuhi tugas dan kewajibannya di tempat kerjanya masing-masing. Hal ini juga diungkapkan oleh beberapa pengguna lulusan (user), bahwa para alumni di tempat kerjanya bisa memberikan kontribusi yang signifikan terutama dalam hal merencanakan dan membuat konsep suatu kegiatan yang ditugaskan. Mereka lebih memahami tugas-tugas yang diberikan dan mempunyai inisiatif dalam menyelesaikan pekerjaannya.
- Proses Penyusunan Kurikulum Baru
Proses penyusunan kurikulum baru yang dilaksanakan oleh program studi S2 Magister Manajemen Pendidikan melalui proses brainstorming dan benchmarking. Proses brainstorming dilakukan secara internal antara pengelola dan dosen-dosen pengampu mata kuliah serta beberapa masukan dari dosen-dosen tamu dari luar negeri saat dilakukan kegiatan bersama HELM-USAID maupun beberapa universitas di Amerika Serikat, seperti Indiana University, University of Hawaii at Manoa, Ohio State University, Illinois University). Sebagian besar mereka juga memberikan masukan untuk pengembangan pengelolaan pendidikan tinggi berdasarkan pengalaman mereka di universitasnya masing-masing.
Sedangkan proses benchmarking dilakukan dengan melakukan kunjungan ke beberapa institusi atau lembaga yang berkaitan dengan pengembangan pendidikan tinggi, baik universitas maaupun lembaga nasional dan internasional. Kunjungan dan diskusi dengan mitra sangat membantu dalam melihat arah pengembangan kebutuhan sumberdaya manusia yang mengerti dan memahami pendidikan tinggi secara holistic. Kunjungan ke beberapa universitas dan lembaga internasional di Malaysia (Universiti Utara Malaysia, Universiti Kebangsaan Malaysia dan Monas University at Kuala Lumpur) maupun Thailand (SEAMEO Secretariat, AUN-QA, Mahidol University) merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan prodi ini.
KURIKULUM BARU
- Penjelasan Umum
Penyusunan kurikulum baru ini ditujukan untuk memberikan peluang dan kesempatan bagi semua sivitas akademika program studi S2 Magister Manajemen Pendidikan Tinggi untuk mencapai tujuan pendidikan dan pembelajaran secara lebih efektif an efisien. Semua proses yang dilakukan di prodi ini diarahkan untuk pencapaian proses pembelajaran yang holistic untuk segala aspek seperti sikap, penguasaan pengetahuan, ketrampilan khusus dan ketrampilan umum. Diharapkan semua lulusan prodi ini dapat menunjukkan kompetensi lulusan yang sesuai dengan tujuan pembelajaran prodi dan selanjutnya memberikan outcome yang sesuai dengan kebutuhan lingkungan tempat bekerjanya.
Perubahan dalam kurikulum baru dibandingkan dengan kurikulum lama lebih pada penataan kembali serta penempatan kegiatanan pendukung dalam proses belajar mengajar. Hal ini disebabkan kurikulum lama dirasa masih bisa memenuhi kebutuhan user maupun alumni dalam menjalankan tugasnya sehari-hari. Akan tetapi pengalaman lapangan dalam hal pengelolaan pendidikan tinggi secara nyata masih perlu ditambahkan, sehingga sejak beberapa tahun terakhir telah dilakukan study visit di dalam dan luar negeri yang mengunjungi lembaga-lembaga nasional dan internasional yang mengelola pendidikan tinggi.
Hasil dari kegiatan tambahan tersebut dapat dilihat langsung dari kepercayaan diri para mahasiswa yang mengikutinya, terutama dalam menjelaskan pengelolaan pendidikan tinggi termasuk sistem penjaminan mutu pendidikan. Mereka memiliki pembanding dari institusi-institusi yang dikunjungi dan dapat memberikan penjelasan lebih menyeluruh dalam hal yang terkait dengan minat studinya.
- Capaian Pembelajaran
Capaian pembelajaran merupakan target yang harus dipenuhi oleh program studi S2 Magister Manajemen Pendidikan Tinggi sejak dicanangkan dalam tahun 2017, agar pelaksanaan kurikulum baru sesuai dengan tujuan pembelajaran (learning objectives) yang telah ditetapkan sejak berdirinya prodi MMPT ini. Selanjutnya dalam kurikulum baru ini dipertegas dengan adanya aspek capaian pembelajaran yang sifatnya lebih detail, menyeluruh dan menitikberatkan pada aspek sikap, penguasaan pengetahuan, ketrampilan khusus dan ketrampilan umum.
Hal yang mendasari penyusunan capaian pembelajaran program studi adalah Peraturan Rektor UGM No. 11 tahun 2016 tentang Pendidikan Pascasarjana pasal 49, yang menyatakan sebagai berikut: “Kompetensi utama yang dikembangkan melalui Program Magister mengacu pada deskripsi jenjang kerangka kualifikasi nasional Indonesia:
- Mampu menganalisis perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dengan cara menguasai dan memahami pendekatan, metode dan kaidah keilmuan disertai penerapannya sesuai dengan disiplin ilmu Program Studi.
- Mampu memecahkan permasalahan dalam disiplin ilmu Program Studi melalui penelitian dan pengembangan berdasarkan kaidah ilmiah; dan
- Mampu mengembangkan kinerja dalam karir tertentu yang ditunjukkan dengan ketajaman analisis permasalahan secara komprehensif.”
Berdasarkan Peraturan Rektor UGM tersebut, penyusunan capaian pembelajaran juga mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) untuk program studi S2.
Dengan demikian setiap lulusan dari program studi S2 Magister Manajemen Pendidikan Tinggi diharapkan memiliki capaian pembelajaran sebagai berikut:
- SIKAP
- bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
- menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
- berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;
- berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;
- menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
- bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
- taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
- menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
- menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;
- menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan sikap kewirausahaan yang berbasis pada prinsip keilmuan manajemen pendidikan tinggi
- menunjukkan sikap kepemimpinan ilmu dan kematangan akademik di bidang manajemen pendidikan tinggi
- PENGUASAAN PENGETAHUAN
- menguasai konsep integritas akademik secara umum dan konsep plagiarisme secara khusus, dalam hal jenis plagiarisme, konsekuensi pelanggaran dan upaya pencegahannya;
- menguasai prinsip dasar ilmu manajemen pendidikan tinggi melalui pendekatan sistem;
- menguasai teori kepemimpinan, organisasi, dan manajemen pendidikan tinggi;
- menguasai teori dan praktik baik tata kelola lembaga pendidikan tinggi;
- menguasai teori perilaku individu dan organisasi pendidikan tinggi;
- menguasai metode penelitian manajemen pendidikan tinggi;
- menguasai metode pengelolaan SDM pendidikan tinggi;
- menguasai metode, peluang, dan tantangan penerapan teknologi sistem informasi dalam pengelolaan lembaga pendidikan tinggi;
- menguasai metode pengembangan kurikulum pendidikan tinggi;
- menguasai teori pembelajaran dan penjaminan mutu;
- menguasai teori perencanaan kampus;
- menguasai teori pengelolaan fasilitas fisik kampus; dan
- menguasai teori ekonomi yang mendasari kebijakan pengelolaan pendidikan tinggi.
- KETRAMPILAN KHUSUS
- mampu mengevaluasi dan menyusun usulan perbaikan kebijakan manajemen pendidikan tinggi;
- mampu merencanakan dan melaksanakan kajian dalam bidang manajemen pendidikan tinggi;
- mampu melakukan evaluasi dan peningkatan dalam pengelolaan SDM pendidikan tinggi;
- mampu mengidentifikasi peluang peningkatan manajemen pendidikan tinggi dengan menerapkan teknologi sistem informasi;
- mampu mendukung upaya-upaya pengembangan kurikulum pendidikan tinggi melalui kajian penelusuran lulusan dan kebutuhan pengguna lulusan;
- mampu mendukung upaya-upaya peningkatan keefektifan pembelajaran;
- mampu berperan serta dalam perencanaan dan pengembangan kampus;
- mampu mendukung pengelolaan fasilitas fisik kampus;
- mampu melaksanakan, mengevaluasi, dan mengusulkan perbaikan kebijakan keuangan lembaga pendidikan tinggi;
- mampu melaksanakan penelitian manajemen pendidikan tinggi.
- KETRAMPILAN UMUM
- mampu mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif melalui penelitian ilmiah, penciptaan desain atau karya seni dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan bidang keahliannya, menyusun konsepsi ilmiah dan hasil kajian berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam bentuk tesis atau bentuk lain yang setara, dan diunggah dalam laman perguruan tinggi, serta makalah yang telah diterbitkan di jurnal ilmiah terakreditasi atau diterima di jurnal internasional;
- mampu melakukan validasi akademik atau kajian sesuai bidang keahliannya dalam menyelesaikan masalah di masyarakat atau industri yang relevan melalui pengembangan pengetahuan dan keahliannya;
- mampu menyusun ide, hasil pemikiran, dan argumen saintifik secara bertanggung jawab dan berdasarkan etika akademik, serta mengkomunikasikannya melalui media kepada masyarakat akademik dan masyarakat luas;
- mampu mengidentifikasi bidang keilmuan yang menjadi obyek penelitiannya dan memposisikan ke dalam suatu peta penelitian yang dikembangkan melalui pendekatan interdisiplin atau multidisiplin;
- mampu mengambil keputusan dalam konteks menyelesaikan masalah pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora berdasarkan kajian analisis atau eksperimental terhadap informasi dan data;
- mampu mengelola, mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan kolega, sejawat di dalam lembaga dan komunitas penelitian yang lebih luas;
- mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri; dan
- mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data hasil penelitian dalam rangka menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi;
- mampu mempublikasikan karya akademik di jurnal ilmiah nasional terakreditasi atau jurnal internasional bereputasi;
- mampu beradaptasi, bekerja sama, berkreasi, berkontribusi, dan berinovasi dalam menerapkan ilmu pengetahuan pada kehidupan bermasyarakat serta berperan sebagai warga dunia yang berwawasan global;
- mampu menegakkan integritas akademik secara umum dan mencegah terjadinya praktek plagiarisme;
- mampu menggunakan teknologi informasi dalam konteks pengembangan keilmuan dan implementasi bidang keahlian; dan
- mampu menggunakan minimal satu bahasa internasional untuk komunikasi lisan dan tulis
- Hubungan antara Capaian Pembelajaran dengan Kurikulum
Capaian pembelajaran yang dicanangkan oleh program studi ini selanjutnya dijabarkan dan diaplikasikan dalam setiap mata kuliah maupun kegiatan yang ada dalam kurikulum baru. Dengan adanya learning objectives dari setiap mata kuliah yang ditawarkan, maka learning outcomes program studi dapat dicapai dengan lebih baik. Hal ini perlu ditegaskan kembali bagi semua dosen pengampu mata kuliah maupun pembimbing tesis dan magang, bahwa pencapaian learning objectives mata kuliahnya sangat mendukung tercapainya capaian pembelajaran program studi.
Dalam pelaksanaan proses belajar mengajar para dosen pengampu akan menggunakan banyak metode pembelajaran yang sesuai dengan mata kuliah yang diampunya. Penggunaan student centered learning (SCL) yang menitiberatkan pada kemandirian mahasiswa telah lama dilaksanakan, antara lain dengan diskusi kelompok, penugasan dalam dan luar kelas, penulisan tugas mandiri maupun aktivitas lainnya yang didesain untuk memperkuat potensi diri mahasiswa serta mereka dapat menunjukkan kemampuan diri serta bersikap positif.
Penjabaran learning objectives mata kuliah dalam kurikulum baru ini merupakan hasil diskusi pengelola dengan para dosen pengampu serta masukan dari para alumni dan penggunanya. Selanjutnya hasil dari setiap mata kuliah dapat dirangkum dan disarikan dalam bentuk capaian pembelajaran prodi yang tertulis di bagian sebelumnya.
- Struktur Kurikulum Baru
1. Mata kuliah Wajib dan Mata kuliah Pilihan
Mata kuliah wajib dan pilihan yang ditawarkan di program studi S2 MMPT masih merupakan pengembangan mata kuliah dengan kurikulum lama dan bersifat teknis, karena masih dianggap relevan dengan kebutuhan pengguna saat ini. Perubahan-perubahan dunia teknologi sampai saat ini (digitalisasi, era disruptive technology) masih bisa diantisipasi dengan melakukan penyesuaian dengan course content setiap mata kuliah oleh dosen-dosen pengampu, sehingga para mahasiswa masih bisa mengikuti perkembangan pendidikan tinggi dan era digitalisasi dengan baik.
Tabel 3.1 Daftar Mata Kuliah Wajib Dasar Keahlian
No | Kode | Nama Mata Kuliah | SKS |
1. | SPSPT 6101 | Teori Manajemen dan Kepemimpinan | 3 |
2. | SPSPT 6102 | Kebijakan dan Manajemen Pendidikan Tinggi | 3 |
3. | SPSPT 6103 | Perilaku Organisasi | 3 |
4. | SPSPT 6104 | Metodologi Penelitian dan Internship | 3 |
5. | SPSPT 6105 | Manajemen dan Pengembangan SDM Pendidikan Tinggi | 2 |
TOTAL SKS | 14 |
Tabel 3.2 Daftar Mata Kuliah Wajib Keahlian
No | Kode | Mata Kuliah Wajib | SKS |
6. | SPSPT 6106 | Teknologi Informasi & Komunikasi Pendidikan | 2 |
7. | SPSPT 6107 | Pengembangan Kurikulum | 2 |
8. | SPSPT 6108 | Sistem Pembelajaran dan Jaminan Mutu Pendidikan Tinggi | 2 |
9. | SPSPT 6109 | Perencanaan dan Pengembangan Kampus | 2 |
10. | SPSPT 6110 | Manajemen Fasilitas Fisik Kampus | 2 |
11. | SPSPT 6111 | Ekonomika Pendidikan Tinggi | 2 |
12. | SPSPT 6299 | Tesis dan Internship | 8 |
TOTAL SKS | 20 |
Tabel 3.3 Mata Kuliah Minat Bidang Manajemen Akademik Pendidikan Tinggi (MAPT)
No | Kode | Nama Mata Kuliah | SKS |
1. | SPSPT 7220 | Perubahan Manajemen Pendidikan Tinggi | 3 |
2. | SPSPT 7221 | Kepemimpinan Strategik Perguruan Tinggi | 3 |
3. | SPSPT 7222 | Penilaian dan Pengukuran Pendidikan Tinggi | 3 |
4. | SPSPT 7223 | Manajemen dan Pengembangan Kinerja Riset | 3 |
5. | SPSPT 7224 | Metoda dan Media Pembelajaran | 3 |
TOTAL SKS | 15 |
Tabel 3.4 Minat Bidang Manajemen Fisik dan Informasi Pendidikan Tinggi (MFFI)
No | Kode | Nama Mata Kuliah | SKS |
1. | SPSPT 7225 | Perencanaan dan Pengembangan Aset Fisik | 3 |
2. | SPSPT 7226 | Manajemen Pengetahuan Perguruan Tinggi | 3 |
3. | SPSPT 7227 | Manajemen Sistem Informasi Kampus | 3 |
4. | SPSPT 7228 | Manajemen Fasilitas Umum Kampus | 3 |
5. | SPSPT 7229 | Manajemen Fasilitas Pengembangan Soft Skills | 3 |
TOTAL SKS | 15 |
Tabel 3.5 Minat Bidang Manajemen Sumberdaya Manusia dan Keuangan (MSDM)
No | Kode | Nama Mata Kuliah | SKS |
1. | SPSPT 7230 | Manajemen Karier Pendidikan Tinggi | 3 |
2. | SPSPT 7231 | Manajemen Administrasi Pendidikan Tinggi | 3 |
3. | SPSPT 7232 | Manajemen Keuangan PendidikanTinggi | 3 |
4. | SPSPT 7233 | Sistem Penganggaran dan Audit Pendidikan Tinggi | 3 |
5. | SPSPT 7234 | Sistem Penilaian Kinerja SDM Pendidikan Tinggi | 3 |
TOTAL SKS | 15 |
2. Struktur Mata kuliah Tiap Semester
Untuk lebih memperjelas pelaksanaan proses belajar mengajar di program studi S2 Magister Manajemen Pendidikan Tinggi (MMPT) maka berikut akan disampaikan pembagian mata kuliah setiap semesternya, sebagai berikut:
SEMESTER 1
Tabel 3.6 Daftar Mata Kuliah Wajib Dasar Keahlian
No | Kode | Nama Mata Kuliah | SKS |
1. | SPSPT 6101 | Teori Manajemen dan Kepemimpinan | 3 |
2. | SPSPT 6102 | Kebijakan dan Manajemen Pendidikan Tinggi | 3 |
3. | SPSPT 6103 | Perilaku Organisasi | 3 |
4. | SPSPT 6104 | Metodologi Penelitian dan Internship | 3 |
5. | SPSPT 6105 | Manajemen dan Pengembangan SDM Pendidikan Tinggi | 2 |
TOTAL SKS | 14 |
Untuk semester 1 merupakan paket yang diberikan kepada para mahasiswa dan semuanya merupakan mata kuliah wajib program studi.
SEMESTER 2
Tabel 3.7 Daftar Mata Kuliah Wajib Keahlian
No | Kode | Mata Kuliah Wajib | SKS |
1. | SPSPT 6106 | Teknologi Informasi & Komunikasi Pendidikan | 2 |
2 | SPSPT 6107 | Pengembangan Kurikulum | 2 |
3. | SPSPT 6108 | Sistem Pembelajaran dan Jaminan Mutu Pendidikan Tinggi | 2 |
4. | SPSPT 6109 | Perencanaan dan Pengembangan Kampus | 2 |
5. | SPSPT 6110 | Manajemen Fasilitas Fisik Kampus | 2 |
6. | SPSPT 6111 | Ekonomika Pendidikan Tinggi | 2 |
7. | Topik Khusus | 2 | |
8. | Mata Kuliah Minat * | 3 | |
TOTAL SKS | 17 |
- Catatan : Mahasiswa Wajib memilih mata kuliah minat 9 dari 15 sks yang disediakan. dan 3 sks dipilih di semester 2.
SEMESTER 3
Mata Kuliah Minat:
(mahasiswa wajib menempuh 6 SKS dari 15 SKS yang disediakan pada semester 3)
Minat Bidang Manajemen Akademik Pendidikan Tinggi (MAPT)
Tabel 3.8 Mata Kuliah Minat Bidang Manajemen Akademik Pendidikan Tinggi
No | Kode | Nama Mata Kuliah | SKS |
1. | SPSPT 7220 | Perubahan Manajemen Pendidikan Tinggi | 3 |
2. | SPSPT 7221 | Kepemimpinan Strategik Perguruan Tinggi | 3 |
3. | SPSPT 7222 | Penilaian dan Pengukuran Pendidikan Tinggi | 3 |
4. | SPSPT 7223 | Manajemen dan Pengembangan Kinerja Riset | 3 |
5. | SPSPT 7224 | Metoda dan Media Pembelajaran | 3 |
TOTAL SKS | 15 |
Minat Bidang Manajemen Fisik dan Informasi Pendidikan Tinggi (MFFI)
Tabel 3.9 Minat Bidang Manajemen Fisik dan Informasi Pendidikan Tinggi (MFFI)
No | Kode | Nama Mata Kuliah | SKS |
1. | SPSPT 7225 | Perencanaan dan Pengembangan Aset Fisik | 3 |
2. | SPSPT 7226 | Manajemen Pengetahuan Perguruan Tinggi | 3 |
3. | SPSPT 7227 | Manajemen Sistem Informasi Kampus | 3 |
4. | SPSPT 7228 | Manajemen Fasilitas Umum Kampus | 3 |
5. | SPSPT 7229 | Manajemen Fasilitas Pengembangan Soft Skills | 3 |
TOTAL SKS | 15 |
Minat Bidang Manajemen Sumberdaya Manusia dan Keuangan (MSDM)
Tabel 3.10 Minat Bidang Manajemen Sumberdaya Manusia dan Keuangan (MSDM)
No | Kode | Nama Mata Kuliah | SKS |
1. | SPSPT 7230 | Manajemen Karier Pendidikan Tinggi | 3 |
2. | SPSPT 7231 | Manajemen Administrasi Pendidikan Tinggi | 3 |
3. | SPSPT 7232 | Manajemen Keuangan PendidikanTinggi | 3 |
4. | SPSPT 7233 | Sistem Penganggaran dan Audit Pendidikan Tinggi | 3 |
5. | SPSPT 7234 | Sistem Penilaian Kinerja SDM Pendidikan Tinggi | 3 |
TOTAL SKS | 15 |
SEMESTER 4
Tabel 3.11 Mata Kuliah Wajib Tesis
No | Kode | Nama Mata Kuliah | SKS |
1 | SPSPT 6299 | Tesis | 8 |
TOTAL SKS | 8 |
3. Persyaratan Kelulusan (Yudisium)
Evaluasi keberhasilan studi dikelompokkan ke dalam evaluasi akhir trimester dan evaluasi akhir program. Evaluasi tiap akhir trimester dilakukan dengan menghitung Indeks Prestasi (IP) pada trimester tersebut dan IP kumulatif yang diperoleh sampai akhir trimester tersebut. Perhitungan IP dilakukan oleh Pengelola Program Studi.
Kepada mahasiswa yang memiliki IP < 2,75 pada akhir Semester I diberikan peringatan tertulis. Bila pada akhir Semester 2, IP kumulatif < 3,00 yang diperhitungkan dari 16 SKS yang terbaik (nilai minimal C), maka mahasiswa tersebut dinyatakan tidak mampu untuk mengikuti program Pascasarjana.
IP akhir dihitung dari nilai ujian mata kuliah dan nilai ujian tesis. IP nilai ujian mata kuliah yang kurang dari 3,00 diberitahukan Pengelola kepada mahasiswa bersangkutan untuk diperbaiki.
Evaluasi keberhasilan studi pada akhir program dilakukan bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan sekurang‑kurangnya sejumlah nilai kredit minimum (36 SKS). Mahasiswa juga harus memenuhi persyaratan nilai TPA/PAPs > 450 dan nilai kemampuan bahasa Inggris (AcEPT) > 158; TOEFL > 400 sebelum menempuh ujian tesis atau ujian komprehensif. Mahasiswa dinyatakan telah menyelesaikan program pendidikan pascasarjana apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Jumlah SKS yang ditempuh selama studi minimal 43 SKS.
- IP kumulatif ≥ 2,75 tanpa nilai D dan E
- Telah lulus ujian tesis atau ujian komprehensif
- Telah menyerahkan naskah tesis yang telah disahkan, mengunggah tesis secara mandiri, serta naskah publikasi ilmiah yang telah disetujui oleh semua dosen pembimbing dan penguji dan telah di-submit pada jurnal tertentu.
- Telah menyerahkan bukti submit naskah publikasi (mulai angkatan 2016).
- Beberapa Strategi dalam Pelaksanaan Kurikulum Baru
1. Strategi Penyiapan Pengetahuan Komprehensif Lulusan
Untuk mempersiapkan lulusan program studi yang memiliki kemampuan dan pengetahuan yang komprehensif dan sesuai dengan capaian pembelajaran yang telah di canangkan, maka diperlukan beberapa strategi di tingkat program studi sebagai berikut:
- Diperlukan penyampaian materi kuliah secara menyeluruh serta diberikan contoh-contoh yang mendukung, sehingga para mahasiswa dapat memahami materi yang disampaikan dengan baik serta bisa mengimplementasikan secara benar dan tepat.
- Dilakukan penugasan baik mandiri dan kelompok untuk setiap mata kuliah, sehingga para mahasiswa aktif mencari sumber pengetahuan, menelaah dan menuliskan dalam tugas, selanjutnya menyampaikan kepada peers di kelas. Proses ini akan membantu mahasiswa memahami materi yang dipelajarinya lebih sistematik dan detail, apalagi pada setiap mata kuliah dilaksanakan dengan tujuan sama tetapi metoda pembelajaran berbeda, maka hasilnya akan menjadi lebih baik.
- Harus dilakukan secara rutin kuliah tamu dari para ahli/expert dan praktisi untuk berbagai pengalaman maupun menjelaskan karya/metoda/passion mereka dalam melakukan pengelolaan manajemen pendidikan tinggi.
- Melakukan kunjungan atau study visit ke institusi nasional dan internasional yang berkaitan dengan manajemen pendidikan tinggi, sehingga mereka bisa melakukan pembelajaran dan mendapatkan masukan-masukan yang dapat menjadi referensi mereka saat melakukan penyelesaiaan persolan pendidikan tinggi atau persoalan lainnya.
2. Strategi Meningkatkan Kelulusan Tepat Waktu
Strategi untuk meningkatkan kelulusan tepat waktu dititikberatkan pada waktu penyelesaian tesis agar tepat waktu, karena sampai saat ini proses penyusunan tesis mulai dari proses adminitrasi dan akademik masih perlu diperbaiki. Selanjutnya program studi ini berupaya untuk melakukan adalah sebagai berikut:
- Para mahasiswa mulai diberi pengertian dan penjelasan tentang tatacara penulisan tesis, serta pencarian tema untuk tesis agar segera ditentukan sesuai dengan minat studinya atau arahan/permintaan dari tempat mahasiswa bekerja.
- Pengarahan pemilihan tema juga disampaikan kepada para dosen pengampu mata kuliah agar memberikan beberapa contoh atau penugasan yang mengacu pada hasil penelitian yang sesuai dengan isi mata kuliah, sehingga mahasiswa dapat segera mendapatkan gambaran tentang bagaimana melakukan penelitian di program studi ini.
- Perlu dilakukan percepatan proses penyusunan proposal penelitian (Seminar Proposal) yang dapat dilakukan pada semester 3, sehingga pada saat memasuki semester 4 para mahasiswa sudah bisa memulai penelitian untuk tesis sesuai dengan tema yang dipilih dan telah disetujui oleh dosen pembimbing.
- Perlu dilakukan perbaikan terutama dalam hal time-linenya, sehingga para mahasiswa dapat memulai proses penyusunan proposal, diskusi dengan ketua program studi serta calon dosen pembimbing. Apabila semua persyaratan telah dipenuhi, maka mahasiswa dipersilakan untuk melakukan seminar proposal di hadapan dosen pembimbing dan para mahasiswa.
- Setelah masuk semester 4 proses pemantauan hasil penelitian (Seminar Hasil) perlu dilakukan setelah para mahasiswa telah melaksanakan penelitian sekitar 2-3 bulan atau dilakukan seminar hasil penelitian setelah mendapat persetujuan dari dosen pembimbing. Kemudian 2-3 bulan berikutnya dijadwalkan untuk ujian tesis atau ujian komprehensif, setelah naskah tesis disetujui oleh semua dosen pembimbing.
- Setelah dilakukan ujian tesis maka diberikan waktu maksimal 2 bulan untuk melakukan perbaikan tesis berdasarkan hasil ujian dan masukan dari para dosen pembimbing dan penguji. Selain menyerahkan naskah tesis yang sudah dikoreksi, naskah publikasi untuk jurnal ilmiah terakreditasi dan siap submit juga harus disampaikan kepada dosen pembimbing.
- Perlu ditegaskan lagi bahwa persyaratan nilai TOEFL atau ACePT dan nilai TPA/PAPs harus segera dipenuhi sebelum para mahasiswa mengambil tugas akhir/tesis.
3. Strategi Memperbaiki Kualitas Mata kuliah
Untuk memperbaiki kualitas mata kuliah yang ditawarkan dalam program studi ini dilakukan wawancara informal dengan beberapa mahasiswa yang dipandang dapat memberikan gambaran tentang proses belajar mengajar yang dialami selama ini, serta beberapa dosen yang kompeten dalam bidangnya. Dari hasil diskusi informal dan masukan yang diberikan, maka dapat disampaikan beberapa strategi yang dapat dilaksanakan untuk memperbaiki kualitas mata kuliah:
- Mata kuliah harus dilengkapi dengan RPKPS dan Satuan Acara Perkuliahan yang selalu diup-date, sehingga dosen bisa mengontrol materi yang disampaikan dan juga menerima masukan dari para mahasiswa agar proses belajar mengajar berjalan dan menuju learning outcome yang dituliskan.
- Akan dilakukan evaluasi berkala (setiap semester) tentang proses belajar mengajar untuk setiap mata kuliah maupun dosen pengampunya.
- Akan dicoba melakukan evaluasi berdasarkan masukan dari para pengguna lulusan tentang kompetensi yang diperlukan di masa mendatang, yang selanjutnya digunakan sebagai dasar untuk mengevaluasi mata kuliah yang sedang berjalan atau ditawarkan serta mata kuliah yang mungkin akan dimunculkan berdasarkan kebutuhan pengguna lulusan (user) dan mencapai kompetensi lulusan.
4. Strategi Meningkatkan Indeks Prestasi (IP)
Upaya program studi untuk meningkatkan Indeks Prestasi (IP) para mahasiswa adalah sebagai berikut:
- Diperlukan pendekatan dan penjelasan kepada para mahasiswa tentang bagaimana menghadapi proses belajar mengajar di program studi ini serta bagaimana mereka harus mempersiapkan diri dengan baik. Kegiatan ini dilakukan secara rutin pada mahasiswa baru saat masuk semester 1.
- Himbauan kepada para dosen agar proses penilaian (assessment) pda kinerja para mahasiswa tidak hanya dititikberatkan pada ujian tertulis saja, akan tetapi juga dengan penugasan, bagaimana mahasiswa melaksanakan tugas tersebut serta aspek pendukung lainnya. Hal ini untuk menjaga konsistensi proses penilaian serta menjaga kinerja mahasiswa selama mengikuti kegiatan perkuliahan.
Kurikulum MMPT SPs UGM Kurikulum 2022 – MMPT UGM
- BIAYA PENDIDIKAN
Biaya pendidikan Program Studi Magister Manajemen Pendidikan Tinggi UGM Reguler adalah sebesar Rp. 11.000.000; per semester dan Kerjasama sebesar Rp. 17.000.000