Yogyakarta, 11 Maret 2026 — Mahasiswa Program Studi Magister Manajemen Pendidikan Tinggi (MMPT) Sekolah Pascasarjana UGM kembali mendalami wawasan tata kelola institusi melalui mata kuliah Perencanaan dan Pengembangan Kampus. Perkuliahan tatap muka yang diampu oleh Prof. Ir. Achmad Djunaedi, MURP., Ph.D. ini membawa mahasiswa untuk memahami secara komprehensif bagaimana sebuah perencanaan yang baik seharusnya dirancang dan diimplementasikan.
Dalam pemaparannya, Prof. Djunaedi menjelaskan bahwa perencanaan pada dasarnya merupakan kegiatan masyarakat dan organisasi untuk mengembangkan strategi optimal dalam menghadapi masa depan. Tujuannya adalah mencapai seperangkat target yang diinginkan guna mengatasi permasalahan nyata, yang tentu saja harus didukung oleh kewenangan dan keinginan bersama.
Dalam konteks perguruan tinggi, perencanaan dijalankan melalui proses yang menghasilkan Rencana Induk Pembangunan (RIP). Dokumen ini berakar dari model master planning yang seiring berjalannya waktu terus berkembang menjadi strategic planning. Saat ini, master plan dengan rentang waktu 10 hingga 20 tahun lazim digunakan berdampingan dengan Rencana Strategis (Renstra) untuk mengawal pengembangan fisik kampus secara bersamaan. Meski demikian, Prof. Djunaedi menyoroti salah satu tantangan nyata di lapangan: sering terjadinya fenomena perencanaan yang disjointed atau tidak berkesinambungan, yang umumnya dipicu oleh dinamika pergantian kepemimpinan atau politik.
Lebih lanjut, Prof. Djunaedi memperkenalkan Taksonomi Pendekatan Proses Perencanaan yang terdiri dari empat model utama. Keempatnya memiliki kesamaan mendasar: mempertimbangkan seluruh aspek (meski tidak selalu mendalam), berjangka panjang (minimal 5 tahun), merencanakan wilayah kewenangannya sendiri, serta memiliki visi masa depan yang jelas.
Berikut adalah empat taksonomi pendekatan tersebut:
-
1. Master Planning Pendekatan ini berbasis pada kekuasaan penguasa dan lebih banyak berfokus pada aspek fisik (seperti bangunan, sistem irigasi, hingga konsep smart city). Karena didominasi oleh kepentingan penguasa, pendekatannya terkadang cenderung kurang komprehensif.
-
2. Comprehensive Planning Bergeser ke tangan para ahli, pendekatan ini merencanakan hal-hal yang lebih kompleks seperti tata kota. Hasilnya sangat menyeluruh karena turut melibatkan aspirasi masyarakat dan masukan pemerintah. Namun, kelemahannya terletak pada pertimbangan anggaran; model ini sering berasumsi bahwa dana selalu dapat dicari dan diperoleh.
-
3. Strategic Planning Hadir sebagai pendekatan yang paling realistis. Digunakan baik dalam tata ruang maupun non-tata ruang, keputusan pada model ini diambil oleh para pemangku kepentingan dengan bantuan ahli. Rencananya tidak hanya menyentuh fisik, tetapi juga kesehatan, pendidikan, dan sektor lain dengan memusatkan fokus pada isu-isu strategis yang diprioritaskan.
-
4. Participatory Planning Menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama perencanaan. Berskala lokal pada level desa atau dusun, pemerintah hanya berperan untuk melatih fasilitator khusus. Seluruh proses dan pengambilan keputusan sepenuhnya diserahkan kepada masyarakat sebagai wujud pemberdayaan (empowerment) yang sesungguhnya.
Melalui perkuliahan yang diakhiri dengan sesi foto bersama ini, mahasiswa MMPT diharapkan tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mengadopsi taksonomi perencanaan yang paling tepat untuk diterapkan dalam pengembangan institusi pendidikan tinggi di masa depan.
Tags: Perencanaan Kampus, Pengembangan Kampus, Prof. Achmad Djunaedi, Taksonomi Perencanaan, Master Plan, Renstra, Sekolah Pascasarjana UGM, MMPT UGM, SDG 4: Pendidikan Berkualitas (Quality Education), SDG 11: Kota dan Pemukiman yang Berkelanjutan (Sustainable Cities and Communities).
Penulis: Berlian Belasuni