Proses penjaminan mutu bukan hanya aktivitas untuk memastikan bahwa yang dijanjikan dapat terpenuhi saja, melainkan juga meliputi usaha peningkatan mutu berkelanjutan melalui perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, monitoring dan evaluasi internal, evaluasi diri, audit, dan studi banding.
Tujuan peningkatan mutu adalah untuk pencapaian standar mutu yang telah ditetapkan bagi unit kerja yang belum memenuhi standar tersebut, sedangkan bagi unit kerja yang telah memenuhi standar mutu, peningkatan mutu bertujuan untuk peningkatan standar baru dan yang tidak kalah pentingnya adalah dalam rangka kepuasan stakeholders.