Bukti Pendaftaran yang dicetak setelah menyelesaikan proses pendaftaran secara online dilengkapi dengan dokumen di bawah ini:
-
- Bukti pendaftaran sebagai pelamar program pascasarjana yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dan dilengkapi dengan foto berwarna ukuran 3X4;
- Fotokopi ijazah tingkat pendidikan sebelumnya yang sah dan legal, dilegalisir oleh institusi penerbit ijazah;
- Fotokopi transkrip akademik di pendidikan tingkat sebelumnya yang sah dan legal yang dilegalisir oleh institusi penerbit transkrip;
- Fotokopi sertifikat/bukti akreditasi program studi jenjang pendidikan yang sebelumnya;
- Draft Usulan Topik Penelitian khusus bagi pelamar S2 atau Draft Proposal Disertasi khusus bagi pelamar S3;
- Rekomendasi dari 2 (dua) orang dosen yang bersangkutan pada waktu kuliah jenjang sebelumnya, diutamakan dosen Pembimbing Akademik (format dapat diunduh di sini);
- Proyeksi keinginan calon dalam mengikuti program pascasarjana yang berisi alasan, harapan dan rencana setelah selesai kuliah (format dapat diunduh di sini).
- Surat Pernyataan Pelamar Program Pascasarjana, bermaterai Rp 6.000,- (format dapat diunduh di sini);
- Surat keterangan jaminan pembayaran dari instansi atau surat keterangan bermaterai yang menyatakan kesanggupan untuk membayar sendiri seluruh biaya pendidikan program pascasarjana (format dapat diunduh di sini);
- Surat keterangan sehat dari dokter di puskesmas atau rumah sakit;
- Riwayat hidup dan riwayat pekerjaan (format dari program studi masing-masing), hubungi program studi untuk S2 dan spesialis di sini dan untuk S3 di sini;
- Surat izin untuk mengikuti pendidikan pascasarjana dari atasan/pimpinan instansi khusus bagi yang sudah bekerja (format dapat diunduh di sini);
- Surat rekomendasi dari Perguruan Tinggi, institusi pemerintah atau swasta bagi yang dipersyaratkan oleh prodi (hubungi prodi);
- Bukti karya ilmiah yang pernah diterbitkan bagi yang dipersyaratkan oleh prodi (hubungi prodi);
- Bukti pendidikan tambahan yang pernah diikuti (apabila ada);
- Daftar kegiatan ilmiah yang pernah diikuti (apabila ada);
- Bagi pelamar program Magister (S2):
- Fotokopi sertifikat Tes Potensi Akademik Pascasarjana (PAPs) yang masih berlaku dengan skor minimal 500, dilegalisir oleh Fakultas Psikologi UGM atau Tes Potensi Akademik (TPA) BAPENAS yang masih berlaku dengan skor minimal 500, dilegalisir oleh institusi penerbit sertifikat (apabila mempunyai);
- Fotokopi sertifikat kemampuan Bahasa Inggris (apabila mempunyai), berupa:
- Academic English Proficiency Test (AcEPT) UGM yang masih berlaku dengan skor minimal 209, dilegalisir oleh Pusat Pelatihan bahasa UGM atau;
- IELTS yang masih berlaku dengan skor minimal 5.0, dilegalisir oleh institusi penerbit sertifikat atau;
- TOEFL Internet-Based (IBT) dari lembaga bahasa milik universitas dibawah Kemendikbud dan Kemenag yang masih berlaku dengan skor minimal 50, dilegalisir oleh institusi penerbit sertifikat atau;
- TOEFL Computer-Based Test (CBT) dari lembaga bahasa milik universitas dibawah Kemendikbud dan Kemenag yang masih berlaku dengan skor minimal 145, dilegalisir oleh institusi penerbit sertifikat atau;
- TOEFL Institutional Testing Program (ITP) dari lembaga bahasa milik universitas dibawah Kemendikbud dan Kemenag yang masih berlaku dengan skor minimal 450, dilegalisir oleh institusi penerbit sertifikat.
Keterangan :
-
- Masa berlaku sertifikat adalah 2 (dua) tahun dari tanggal diterbitkannya sertifikat
Seluruh dokumen persyaratan dibuat sebanyak 2 (dua) rangkap dan dikirim keĀ program studi. MMPT
Prosedur Admisi MMPT selengkapnya mengikuti ketentuan universitas dan dapat dilihat pada http://um.ugm.ac.id/