Yogyakarta, 5 Mei 2026 – Pengelolaan fasilitas fisik perguruan tinggi tidak dapat dilepaskan dari kerangka besar manajemen aset. Hal ini ditegaskan oleh Dr.-Ing. Ir. Djoko Sulistyo dalam perkuliahan Manajemen Fasilitas Fisik Kampus Semester Genap 2025/2026 bagi mahasiswa Program Studi Magister Manajemen Pendidikan Tinggi (MMPT) Sekolah Pascasarjana (SPs) Universitas Gadjah Mada (UGM). Menurut Pak Djoko, manajemen aset merupakan proses sistematis untuk mengelola seluruh aset organisasi agar senantiasa memberikan nilai optimal sepanjang siklus hidupnya, mulai dari tahap perencanaan dan pengadaan, operasi dan pemeliharaan, hingga bermuara pada penghapusan aset.
Lebih lanjut, Pak Djoko merinci bahwa ekosistem aset perguruan tinggi terbagi ke dalam tiga kelompok utama. Pertama, aset fisik seperti gedung, laboratorium, dan sistem utilitas. Kedua, aset non-fisik yang meliputi perangkat lunak akademik, hak paten, dan reputasi institusi. Ketiga, aset keuangan yang mencakup dana operasional, dana abadi, serta hibah penelitian. Tujuan utama pengelolaannya secara terpadu adalah untuk memastikan kegiatan akademik berjalan tanpa gangguan, mengoptimalkan tingkat utilitas aset, menjaga efisiensi biaya, serta menjamin prinsip transparansi dan akuntabilitas di lingkungan kampus.
Terkait implementasinya, siklus manajemen aset kampus yang ideal harus mencakup perencanaan, pengadaan, inventarisasi, operasi dan pemeliharaan, evaluasi, hingga penghapusan. Namun, Pak Djoko turut menyoroti sejumlah isu kritis yang masih kerap ditemui di lapangan, seperti banyaknya aset yang tidak terdata dengan baik, penggunaan ruangan yang tidak optimal, langkah perawatan yang masih bersifat reaktif saat terjadi kerusakan, serta minimnya integrasi data antarunit kerja.
Sebagai solusi atas permasalahan tersebut, beliau merekomendasikan penerapan sistem informasi aset yang modern seperti SIMASET dan SIMAK-BMN, yang dilengkapi dengan teknologi asset tagging berbasis QR code atau RFID. Pendekatan preventive maintenance, optimasi ruang melalui perangkat lunak penjadwalan, serta perhitungan Life Cycle Cost (LCC) dalam setiap keputusan pengadaan juga menjadi kunci utama. Beliau secara khusus menekankan bahwa keputusan pengadaan tidak seharusnya hanya sekadar mengejar harga termurah di awal, melainkan wajib memperhitungkan total biaya secara menyeluruh sepanjang umur pakai aset tersebut.
Pembekalan wawasan tata kelola fasilitas ini merupakan wujud nyata komitmen MMPT SPs UGM dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Pengelolaan infrastruktur kampus yang inovatif dan terawat berkontribusi langsung pada penciptaan lingkungan Pendidikan Berkualitas (SDG 4). Selain itu, penerapan teknologi sistem informasi dan efisiensi Life Cycle Cost turut mendukung terwujudnya Industri, Inovasi, dan Infrastruktur (SDG 9), serta mendorong praktik Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab (SDG 12) melalui optimalisasi usia pakai fasilitas. Melalui pendekatan ini, UGM terus mencetak pemimpin pendidikan tinggi yang mampu mengelola institusi secara efisien, berkelanjutan, dan akuntabel.
Tentang MMPT Program Magister Manajemen Pendidikan Tinggi (MMPT) merupakan program studi yang berfokus pada pengembangan kompetensi manajerial dan akademik di bidang pendidikan tinggi, termasuk dalam aspek penelitian, tata kelola aset dan infrastruktur, penjaminan mutu, serta publikasi ilmiah.
Tags: MMPT SPs UGM, Sekolah Pascasarjana UGM, Manajemen Fasilitas Fisik, Manajemen Aset Kampus, Life Cycle Cost, SDG 4: Pendidikan Berkualitas, SDG 9: Industri Inovasi dan Infrastruktur, SDG 12: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab.
Penulis: Berlian Belasuni